Mare, Bone
Mare | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
| Kabupaten | Bone | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Andi Bausad Yusuf S,Ip- | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 73.08.07 | ||||
| Kode BPS | 7311080 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 17 desa 1 kelurahan | ||||
| |||||
Mare adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia.[1] Asal-usul nama Kecamatan Mare berasal dari kata dalam bahasa bugis "Sipamarekeng” yang berarti saling menjalin ikatan yang kuat. Kata ini kemudian berkembang menjadi "Mare," yang menegaskan makna ikatan yang sangat kuat.
Kisah ini bermula dari pernikahan antara seorang putri Raja Bone ke-22, La Temmasonge Matinroe Ri Malimongeng (memerintah 1749-1775), yang bernama I Wale Daeng Sagala, dengan seorang perjaka dari Bulukumba bernama Labolong. Sang putri dikenal cantik dan merupakan bangsawan, sehingga tidak ada yang berani melamarnya.
Untuk mencarikan jodoh putrinya, raja mengadakan sayembara keterampilan dan ketangkasan menangkap rusa di hutan. Pemuda yang berhasil menangkap rusa terbanyak akan dinikahkan dengan sang putri. Labolong dari Bulukumba berhasil memenangkan sayembara ini. Setelah pernikahan, Labolong diangkat menjadi Arung untuk memerintah di Mare dengan gelar Bolongmare.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Prasetyaningrum, D. L., dkk. (2024). Wahyuningsih, Sri (ed.). Kabupaten Bone dalam Angka 2024. Diterjemahkan oleh Prasetyaningrum, D. L., dkk. Bone: Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone. hlm. 8. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
